Dilema Kejadian Lubuklinggau





DILEMA DALAM PELAKSANAAN TUGAS DIKEPOLISIAN


Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ingin mengevaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, pada zaman yang serba modern ini berita yang beredar pada masyarakat dengan cepat di terima dan di baca oleh masyarakat, dalam hal ini tugas yang di emban oleh petugas kepolisian sudah menjadi sorotan di media-media.

Saya ambil salah satu contoh yang baru-baru ini yang cukup menjadi perhatian dari masyarakat, yaitu tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian di Lubuklinggau-Sumatera selatan, dimana yang kita rasakan petugas Kepolisian telah bertindak diluar prosedur, dalam melaksanakan salah satu tugas yaitu melakukan razia di jalan.

Telah di ketahui bahwa pada pada hari selasa tanggal 18 April 2017 telah terjadi Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi mobil sedan berlangsung sepanjang dua kilometer. 

Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tak digubris.

"Polisi menembak ban mobil, dan peluru memantul (rekoset) ke badan mobil hingga mengenai penumpang di dalam mobil," jelasnya.
Peristiwa ini membuat gempar warga Kota Lubuklinggau dan Kota Bengkulu. 

saat ini Kapolres dan pihaknya sedang memeriksa satu orang anggotanya yang terlibat dalam penembakan tersebut.
"Penembakan itu dilakukan karena mobil tersebut melarikan diri dari razia, polisi telah memberikan tembakan peringatan tapi tidak digubris," katanya.
Sebelumnya, satu rombongan keluarga yang sedang melintas dengan mobil Honda City berwarna hitam BG 1488 ON ditembaki, Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rombongan yang terdiri dari seorang ibu, anak-anak dan cucu-cucu dengan total tujuh orang ini ditembaki saat melintas di Kota Lubuklinggau. Akibat peristiwa ini, satu orang, yaitu Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara itu, beberapa anaknya mengalami luka tembak, Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri, Cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru, Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka. Rombongan keluarga ini berasal dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam kasus seperti diatas tindakan kepolisian dirasa tidak berperikemanusiaan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut, 

namun disisi lain, tindakan kepolisian tersebut terbilang sangat tegas mengingat di daerah tersebut memang sangat rawan perampokan, 

saya akan mengulas sedikit tentang kerawanan kriminalitas yang sering terjadi di Lubuklinggau tersebut sebagai berikut:

Tindak pidana kriminal yang mengancam masyarakat di wilayah Kota Lubuklinggau terjadi pada setiap lima jam sekali.

Bahkan, tren kejahatan tersebut menurun dari tahun sebelumnya terjadi pada setiap tiga jam dengan rata-rata sembilan menit per 100 ribu penduduk menjadi korban kejahatan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Cristian Lumban Gaol (Desember 2014).

Penurunan tingkat kejahatan di masyarakat saat ini hampir sekitar 27 persen. Situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2014 bila dibandingkan tahun 2013 mengalami penurunan, dari jumlah tindak pidana 2.223 kasus, sedangkan 2014 hanya 1.564 kasus.

"Penurunan terjadi lumayan banyak meskipun masih ada tindak pidana yang belum selesai. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Lubuklinggau harus yakin hal ini akan kami selesaikan," terangnya.
Untuk tingkat kejahatan yang menonjol didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat) 395 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 85 kasus, pencurian kendaraan bermotor 297 kasus.

Sementara para pelaku didominasi dari warga pendatang, diantaranya Empat Lawang, Musirawas dan Curup. Faktornya akibat ekonomi rendah dan setiap hasil kejahatan telah ada permintaan dari penadah.

Sedangkan dari segi ekonomi, Kota Lubuklinggau merupakan pusat ekonomi, dengan harga komoditi lokal yang turun bahkan dampak naiknya harga BBM yang memicuk naiknya harga sembako dan lemahnya daya beli masyarakat.

Dari situ dapat dilihat bahwa kepolisian menimbang bahwa kerawanan kejahatan yang bisa di katakan sangat meresahkan masyarakat, maka dalam razia pada hari selasa tanggal 18 April 2017 tersebut  di Lubuklinggau saat itu terjadi dilema.

Di salah satu sisi, tugas kepolisian adalah menjaga stabilitas dan keamanan yang nantinya akan dirasakan oleh semua masyarakat pada umumnya, dan masyarakat di Lubuklinggau pada khususnya (yang terkenal rawan kejahatan dan perampok-perampok yang sadis), dan disisi lain harus tetap melaksanakan tugas dengan humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Disini saya ingin mengajak mayarakat untuk selalu mendampingi dan mengoreksi kinerja kepolisian yang sedang berusaha merubah citranya untuk ke arah yang lebih baik dan menjadikan institusi kepolisian yang di idam-idamkan oleh masyarakat Indonesia.
Maju terus Polri yang kami cintai.....

ws br...
_CYp_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KELURAHAN TEBET BARAT : PENTINGNYA KEAMANAN PANGAN BAGI MASYARAKAT

Apakah Vape Atau Rokok Elektrik Itu Aman Untuk Kesehatan.....?